Sidang Lanjutan 11 Warga Maba Sangaji di PN Soasio Tidore: Saksi dari Perusahaan Ralat Keterangan

Sidang kelanjutanpada 11 masyarakattradisi Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, diadakanlagi di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (21/8/2025).

Dalam persidangan ini kaliBeskal Penuntut Umum (JPU) mendatangkanseseorang saksi untuk memberiinfoberkaitankasus yang menangkap 11 masyarakatitu.

Saksi yang didatangkanialah Husen, petugas keamanan atau security di perusahaan tambang di Halmahera Timur.

Simak jugaAgenda Kapal Pelni KM Leuser Agustus – September 2025, Jalur Surabaya – Makassar – Ambon – Merauke

Dalam penjelasannyadi depan majelis hakim, Husen mengatakanjikadiasudah bekerja di perusahaan tambang yang bekerja di Halmahera Timur sepanjangnyarissetahun.

Saat sebelumgabungsebagai security di perusahaan, Husen akuisetiap harinya bekerja sebagai petani danpencarian kayu gaharu.

Saat sebelum masuk di perusahaan, saya mencari kayu gaharu di rimbaSesudah kerja, lokasitelah digusur,” ungkapkan Husen saatjawab pertanyaan dari kuasa hukum beberapatersangka, Maharani Caroline.

PH tersangka, Maharani Caroline, terusmengerukinfo tentangkeadaan perusahaan, baik saat sebelumatausesudah Husen mulai bekerja, untukmengetesstabilitasinfo saksi.

Saatmenerangkanurutankehadiranbeberapatersangka ke lokasi perusahaan, Husen awalannyamenyebutkanjikamasyarakatlakukantindakanTetapiselang beberapa saatdia meralat penjelasannya dengan menyebutkanjikamasyarakatcumatiba ke tempat perusahaan tanpabertindakpengacau.

“Mereka tidaktindakancumatibalarangpegawaiuntuk bekerja dansecara langsungmembangun tenda. Pegawai takut melalui di lajuritu,” kata Husen.

Kesaksian ini sebelumnya sempat memancing tawa dari pengunjung sidang, yang beberapaadalah keluarga beberapatersangka. Mereka memandanginfo saksi tidakkonsistendanberkesanmengada-ada.

Husen akuitidakseutuhnyaingatdengandetilperistiwa yang berjalankarenatelahberakhirlebih dari2 bulan.

Sidang ini ikut diwarnai tindakandemodi muka Gedung PN Soasio oleh beberapa massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Laskar Muda Demokrasi (LMD) Tidore.

Simak jugaPengucapan Leo Menyakitkan, BeritaMengagetkan Gemini: Ramalan 12 Zodiak Kamis 21 Agustus 2025

Massa mengumandangkan tuntutan supayabeberapatersangka dibebaskan karenadipandang seperti pejuang lingkungan.

Mereka memandang, kriminalisasi padamasyarakat yang menjaga hak tradisi atas tanahnya ialahbentuk ketidakadilan, danmintaaparatur penegak hukum lebih obyektif dalam tanganikasus ini.

Sidang akanditeruskanlagi dengan jadwalpemeriksaanbeberapa saksiyang lain dari kedua pihak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *