Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melangsungkanKonsentrasiGrup Discussion (FGD) bertema “PengaturanWilayahPemilihan (Dapil) danPenyalonan“, Jumat (29/8/2025).
Acara berjalan di aula kantor KPU Halmahera Timur danadalah tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 mengenaipenerapanaktivitassaat Pemilu danPemilihan kepala daerahSerempak Tahun 2024.
FGD ini dibuka oleh Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, danmendatangkan tiga pembicarakhusus, yaitu Direksi BUMD Mudaffir Lambutu, Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kader, dan Kepala Tubuh Kesbangpol Haltim, Jubaeda Komdan.
Simak juga: Dua Perwira Polda Maluku Utara Naik Pangkat Jadi AKBP
Dalam sambutannya, Sukardi sampaikanjikakonsentrasikhusus FGD ialahpadarumorpengaturan dapil, peruntukanbangku legislatif, danprosespenyalonandi depan.
Satu diantaraargumendiadakannyadialog ini ialahtimbulnyawawasan pemekaran daerah Wasile sebagaiWilayah Otonomi Baru (DOB).
“Bila Wasile betul-betulpisah dari Maba, karena itu kami perlulakukanreplikasiuntuktentukanformasi dapil di lima kecamatan yang masih ada di daerah Maba,” ungkapkan Sukardi.
Replikasipengaturan dapil pertimbangkan data jumlah warga Halmahera Timur yang menurut Dinas Dukcapil, per semester I tahun 2025 sudahcapai 101.389 jiwa.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf b dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kabupaten dalam jumlahwargadi antara 100 ribu sampai 200 ribu jiwa memiliki hakmemperolehperuntukansekitar 25 bangku DPRD.
“Aktivitas ini ialahsisi dari caravitaldannyata dalam membuat dapil yang sesuaikonsep pemilu,” terang Sukardi.
Diamenambahjika proses pengaturan dapil tetapberdasarpada tujuh konsepkhusus, yakni kesetaraan nilai suara, kepatuhan padamekanisme pemilu, proporsionalitas, kredibilitasdaerah, lingkupdaerahyang masih sama, kohesivitas, dankeberlanjutan.
Walauaktivitas ini benar-benarvitaluntukmasa datang kepemiluan di wilayah, keterlibatanparpoldipandangmasih rendah.
Simak juga: Tauhid Soleman Sebutkantidak ada UlasanPembaruan Jalan Ternate di Tatap muka Bersama BPJN dan PUPR
Dari semuaparpolyang terdapat di Halmahera Timur, cuma empat partai yang datang, yaitu Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.
“Walau sebenarnyakomunitas ini menjadiruangan terbuka untukpartai politikuntukmemberikangagasandanide mereka. Sayang, keterlibatanpartai politik belum sesuaiharapan kami,” tegas Sukardi.
Diamengharapdi depanparpoldapat semakin aktif terturut dalam beberapa forum demokrasi semacam ini, untukmenyambut pemilu lebihberkualitas di Halmahera Timur. (*)