Sekitar 71 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di bidang pertambangan Halmahera Timur.
Data itumengarahpada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur, Maluku Utara per September 2025.
Beberapa puluh TKA itu menyebarpada 7 (tujuh) perusahaan, yaitu:
1. PT Feni Haltim mengaryakan 44 tenaga kerja asing
Simak juga: Disnakertrans Halmahera Timur LanjutkanSelebaran Retribusi TKA ke Bupati
2. PT Alama Raya Kekal (ARA) mengaryakan 3 tenaga kerja asing
KOMENTAR: Direktur Lingkar Cita Institute (LCI) Halmahera Timur Rusmin Hasan.
Direktur Lingkar Cita Institute (LCI) Halmahera Timur Rusmin Hasan. (Istimewa)
3. PT Power China Internasional (PII) mengaryakan 14 tengah kerja asing
4. PT Bahana SesuaiKekal (BSA) mengaryakan 2 tenaga kerja asing
5. PT Agro Trans Kekal (ATA) mengaryakan 3 tenaga kerja asing
6. PT Golden Land Investmen (GLI) mengaryakan 1 tenaga kerja asing
7. PT Video Star Indonesia (VSI) mengaryakan 4 tenaga kerja asing
“Data yang kami punyai ini berdasar kerja sama dengan Team Pora. Team ini bergabung dari Beskal, Polisi dan Imigrasi.”
Begitupengakuan Sekretaris Disnakertrans Halmahera Timur Ifdal Radjak pada Senin (8/9/2025) tempo hari.
Simak juga: Berikut 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur yang Mengaryakan TKA
Walau jumlah TKA ini tidaksekitar di perusahaan tambang yang terdapat di Halmahera Selatan dan Halmahera tengah.
Tetapi LSM Lingkar Cita Institute atau LCI Halmahera Timur mintapemdamengutamakan putra/i wilayah.
“Dapatpencet angka pengangguran jikautamakan putra/i wilayah, “tegas Direktur LCI Halmahera Timur Rusmin Hasan. (*)