Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, tindak lanjutiinstruksiberkaitanperalihanstatus KTP untuksemuakaryawan.
Pada Jumat (5/9/2025), semua pimpinan OPD cakupan Pemkab Halmahera Timur disuruhlakukanpengawasanpadakaryawanyang masih belummengubah KTP.
Sekarang ini, peralihanstatus KTP di luarwilayah ke Halmahera Timur sudahcapaisekitaran 85 %.
Simak juga: 7 Wilayah di Maluku Utara Mulai Rebus Perda P4GN
Walau demikian, Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memperjelassupayabeberapa pimpinan OPD teruslakukanpemantauansampaisasaran 100 %terwujud.
“Pembikinan KTP terusjalan. Telahsekitaran 85 %, tetapiharusdiawasi oleh masing-masing pimpinan OPD supaya bisacapaisasaran,” kata Ricky keTribuneTernate.com.
Ricky memperjelas, semuakaryawan wajib ber-KTP sama sesuaiwilayah tempat mereka bekerja. Menurut dia, ini penting danharusbetul-betuljadi perhatian.
Simak juga: 38 Code Redeem Free Fire Sabtu 6 September 2025, CheckGabunganTerkini
“Ini adalahpoin utama, menjadiharusdilaksanakandanjadi perhatianhinggasemuakaryawanmempunyai KTP Halmahera Timur,” katanya.
Diamengharapsemua PNS dan PPPK bisamenaatiinstruksipemda, karenapemilikan KTP Halmahera Timur akanmemudahkanmasalah administrasi danservisuntukbeberapakaryawan yang bekerja di daerahitu.
“Karena ini benar-benarmemudahkan mereka sebagai PNS dan PPPK yang bekerja di Halmahera Timur,” pungkasnya. (*)