Sidang kelanjutanpada 11 masyarakattradisi Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, diadakanlagi di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (21/8/2025).
Dalam persidangan ini kali, Beskal Penuntut Umum (JPU) mendatangkanseseorang saksi untuk memberiinfoberkaitankasus yang menangkap 11 masyarakatitu.
Saksi yang didatangkanialah Husen, petugas keamanan atau security di perusahaan tambang di Halmahera Timur.
Simak juga: Agenda Kapal Pelni KM Leuser Agustus – September 2025, Jalur Surabaya – Makassar – Ambon – Merauke
Dalam penjelasannyadi depan majelis hakim, Husen mengatakanjikadiasudah bekerja di perusahaan tambang yang bekerja di Halmahera Timur sepanjangnyarissetahun.
Saat sebelumgabungsebagai security di perusahaan, Husen akuisetiap harinya bekerja sebagai petani danpencarian kayu gaharu.
“Saat sebelum masuk di perusahaan, saya mencari kayu gaharu di rimba. Sesudah kerja, lokasitelah digusur,” ungkapkan Husen saatjawab pertanyaan dari kuasa hukum beberapatersangka, Maharani Caroline.
PH tersangka, Maharani Caroline, terusmengerukinfo tentangkeadaan perusahaan, baik saat sebelumatausesudah Husen mulai bekerja, untukmengetesstabilitasinfo saksi.
Saatmenerangkanurutankehadiranbeberapatersangka ke lokasi perusahaan, Husen awalannyamenyebutkanjikamasyarakatlakukantindakan. Tetapi, selang beberapa saat, dia meralat penjelasannya dengan menyebutkanjikamasyarakatcumatiba ke tempat perusahaan tanpabertindakpengacau.
“Mereka tidaktindakan, cumatibalarangpegawaiuntuk bekerja dansecara langsungmembangun tenda. Pegawai takut melalui di lajuritu,” kata Husen.
Kesaksian ini sebelumnya sempat memancing tawa dari pengunjung sidang, yang beberapaadalah keluarga beberapatersangka. Mereka memandanginfo saksi tidakkonsistendanberkesanmengada-ada.
Husen akuitidakseutuhnyaingatdengandetilperistiwa yang berjalankarenatelahberakhirlebih dari2 bulan.
Sidang ini ikut diwarnai tindakandemodi muka Gedung PN Soasio oleh beberapa massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Laskar Muda Demokrasi (LMD) Tidore.
Simak juga: Pengucapan Leo Menyakitkan, BeritaMengagetkan Gemini: Ramalan 12 Zodiak Kamis 21 Agustus 2025
Massa mengumandangkan tuntutan supayabeberapatersangka dibebaskan karenadipandang seperti pejuang lingkungan.
Mereka memandang, kriminalisasi padamasyarakat yang menjaga hak tradisi atas tanahnya ialahbentuk ketidakadilan, danmintaaparatur penegak hukum lebih obyektif dalam tanganikasus ini.
Sidang akanditeruskanlagi dengan jadwalpemeriksaanbeberapa saksiyang lain dari kedua pihak. (*)